Kamis, 12 November 2015

Hakikat Nilai Dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Hakikat Nilai Dalam Pendidikan Kewarganegaraan

1.    Pkn Sebagai Sarana Pendidikan Nilai
Menurut Ine Kusuma Aryani & Markum Susatim (2002: 38-43) secara praktis, nilai dapat dibina melalui pendidikan disekolah melalui pembelajaran PKn. Materi PKn dengan model pendidikan berbasis nilai yang sistemik merupakan upaya alternatif yang diperlukan peserta didik dalam dalam rangka mengahadapi tantangan globalisasi serta dinamika kehidupan kini dan masa yang akan datang. Dalam era globalisasi yang dipenuhi dengan persaingan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan nilai melalui PKn diperlukan untuk menangkal krisis multidimensional. Manusia memerlukan kematangan moral dan intelektual. Kematangan tersebut dilatih, diajar, dan dididik melalui materi PKn dengan model pendidikan berbasis nilai. PKn sebagai pusat pendidikan nilai berupaya untuk mengembangkan proses penilaian dalam diri seseorang, seperti keyakinan untuk memperkaya peserta didik dengan sesuatu yang lebih krusial dan fungsional. Pendidikan nilai dalam PKn diharapkan mampu melahirkan warganegara yang seutuhnya yang memili ciri-cir: rasa kepribadian/jati diri mandiri, rasa nikmat akan haknya legal, politik, hak sosial ekonomi serta mampu menjalankannya secara baaik, rasa tanggung jawab akan kewajiban, minat dan terlibat dalam kepentingan umum sehingga berpartisipasi aktif, dan kemampuan untuk menyerap nilai dasar kemasyarakatan.
2.    Pengertian Nilai, Hakikat dan Makna Nilai, Klasifikasi Nilai, dan Hierarki Nilai
Pengertian Nilai
Menurut Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 1-5), nilai (value) berasal dari bahasa latin ‘valare’ atau bahasa Prancis ‘valoir’ yang dapat diartikan harga. (taksiran harga). Dalam sebuah laporan yang ditulis oleh A Club of Rome, nilai diuraikan dalam dua gagasan yaitu dari sisi ekonomi dan gagasan atau makna yang abstrak. Dari sisi ekonomi, nilai ekonomi disandarkan pada nilai produk, kesejahteraan, dan harga, dengan penghargaan yang demikian tinggi pada hal yang bersifat material. Sementara disisi lain, nilai digunakan untuk mewakili gagasan atau makna yang abstrak dan tidak terukur dengan jelas, diantaranya kejujuran, keadilan, kedamaian, dan persamaan. Banyak ahli mengemukakan tentang pengertian nilai, diantaranya Sumantri, Mulyana, Kupperman, Milton Rokeah, Lorens Bagus, Fraenkel, Kluckhohn, dan lainnya. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, berlaku, mengikat, dan mengimbau. Nilai berperan dalam suasana apresiasi atau penilaian dan akibatnya sering akan dinilai berbeda oleh orang lain. Misalnya Gempa bagi seorang fotografer sangat bernilai untuk diabadikan sebagai kejadian langka. Sementara bagi orang beriman menganggap gempa sebagai ujian keimanan.
Hakikat dan Makna Nilai
Menurut Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 6) perwujudan dari hakikat dan makna nilai dapat berupa norma, etika, peraturan, dan undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama, dan rujukan lain yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang dalam menjalani kehidupannya. Nilai bersifat abstrak, berada dibalik fakta, memunculkan tindakan, melekat dalam pribadi seseorang, muncul sebagai ujung psikologis, dan berkembang kearah yang lebih kompleks. Kemudian Kattsoff dalam Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 6) mengemukakan bahwa hakikat nilai dapat dijawab dengan tiga macam cara yaitu: nilai berhakikat subjektif tergantung pengalaman individu pemberi nilai, nilai tersebut merupakan esensi logis dan dapat diketahui dengan akal, nilai merupakan unsur objektif yang menyusun kenyataan. Selanjutnya Sadullah dalam Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 6), mengungkapkan bahwa hakikat nilai dapat dilihat berdasarkan teori berikut yaitu: pertama, teori volutarisme: nilai suatu pemuasan terhadap keinginan dan kemauan.  Kedua, Kaum hedonisme: hakikat nilai adalah ‘pleasure’ atau kesenangan. Ketiga, formalisme: sesuatu yang dihubungakan dengan akal rasional. Keempat, pragmatisme: nilai itu apabila memenuhi kebutuhan. Kelima, instrumental: sebagai alat pencapai tujuan. Berdasarkan tipenya nilai dapat dibagi atas nilai instrinsik dan intrumental. Nilai instrinsik adalah nilai akhir yang menjadi tujuan. Sedangkan nilai instrumental adalah sebagai alat untuk instrinsik.
Klasifikasi Nilai
Menurut Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 7-8), dalam teori nilai terdapat enam orientasi nilai yang sering dijadikan rujukan oleh manusia dalam kehidupannya, yaitu: pertama, nilai teoritik. Nilai ini melibatkan pertimbangan logis dan rasional dalam memikirkan dan membuktikan kebenaran sesuatu. Nilai teoritik memiliki kadar benar-salah menurut pertimbangan akal. Oleh karena itu, nilai erat kaitannya dengan konsep, aksioma, dalil, prinsip, teori, dan generalisasi yang diperoleh dari sejumlah pembuktian ilmiah. Komunitas manusia yang tertarik dengan nilai ini adalah para filsif dan ilmuwan. Kedua, nilai ekonomis. Nilai ini terkait dengan pertimbangan untung rugi. Kelompok yang tertarik dengan nilai ini adalah pengusaha dan ekonom. Ketiga, nilai estetik. Nilai ini menempatkan nilai tertingginya pada bentuk dan keharmonisan. Apabila dilihat dari subyek yang memilikinya maka akan muncul kesan indah-tidak indak. Kelompok yang tertarik dengan nilai ini adalah seniman. Keempat, nilai sosial. Nilai tertinggi dari nilai ini adal;ah kasih sayang diantara manusia. Untuk itu, kadar nilai bergerak pada rentang individualistik dengan altruistik. Nilai sosial ini banyak dijadikan pegangan oleh orang yang senang bergaul, suka berderma, dan cinta sesama manusia. Kelima, nilai politik. Nilai tertingginya adalah kekuasaan sehingga nilainya akan bergerak dari intensitas pengaruh yang rendah sampai yang tinggi. Nilai ini menjadi tujuan politisi dan penguasa. Keenam, nilai agama. Secara hakiki nilai agama memiliki dasar kebenaran yang kuat dibanding nilai yang lain karena bersumber dari Tuhan. Nilai tertinggi yang harus dicapai adalah kesatuan. Manusia yang memiliki orientasi kuat terhadap nilai ini adalah nabi dan orang sholeh.
Hierarki Nilai
Menurut Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 8) hirarki nilai sangat bergantung dari sudut pandang dan nilai yang menjadi pataokan dasar sipenilai. Misalnya bagi orang religius, nilai religi menempati posisi tertinggi. Sementara orang materialisti, nilai yang tertinggi adalah materi. Nilai penting bagi setiap orang namun tingkat kepentingannya tidak sama. Selanjutnya Max Scheller dalam Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 9) menyebutkan hirarki nilai antara lain: pertama, nilai kenikmatan : nilai yang mengenakn dan tidak mengenakan berkaitan dengan indra manusia sehingga menimbulkan manusia senang atau menderita. Kedua, niali kehidupan: nilai yang penting bagi kehidupan. Ketiga, nilai kejiwaan: nilai yang tidak bergantung pada keadaan jasmani maupun lingkungan. Keempat, nileai kerohanian: moralitas nilai dari yang suci dan ttidak suci.
Selanjutnya Notonagoro dalam Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 9) mengemukakan bahwa hirarki nilai terdiri atas tiga : pertama, nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia. Kedua, nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan. Ketiga, nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Kemudian kaelan dalam Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 9) juga mengemukakan tentang hirarki nilai diantaranya: pertama, nilai dasar/ontologis adalah hakikat, esensi, intisari atau makna yang terdalam dari nilai tersebut. Misalnya hakikat Tuhan, manusia. Kedua, nilai instrumental adalah pedoman yang dapat diukur atau diarahkan.  Misalnya berkaitan dengan tingkah laku disebut nilai moral. Ketiga, nilai praktis adalah penjabaran dari nilai instrumental dalam kehidupan nyata.

DAFTAR PUSTAKA

Ine Kusuma Aryani & Markum Susatim. 2002. Pendidikan kewarganegaraan berbasis nilai. Bogor: Ghalia Indonesia

Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah. 2010. Meretas Pendidikan Nilai. Bandung: Armico

1 komentar: