“Hakikat Nilai Dalam Pendidikan
Kewarganegaraan”
1.
Pkn
Sebagai Sarana Pendidikan Nilai
Menurut
Ine Kusuma Aryani & Markum Susatim (2002: 38-43) secara praktis, nilai
dapat dibina melalui pendidikan disekolah melalui pembelajaran PKn. Materi PKn
dengan model pendidikan berbasis nilai yang sistemik merupakan upaya alternatif
yang diperlukan peserta didik dalam dalam rangka mengahadapi tantangan
globalisasi serta dinamika kehidupan kini dan masa yang akan datang. Dalam era
globalisasi yang dipenuhi dengan persaingan ilmu pengetahuan dan teknologi,
pendidikan nilai melalui PKn diperlukan untuk menangkal krisis
multidimensional. Manusia memerlukan kematangan moral dan intelektual.
Kematangan tersebut dilatih, diajar, dan dididik melalui materi PKn dengan model
pendidikan berbasis nilai. PKn sebagai pusat pendidikan nilai berupaya untuk
mengembangkan proses penilaian dalam diri seseorang, seperti keyakinan untuk
memperkaya peserta didik dengan sesuatu yang lebih krusial dan fungsional.
Pendidikan nilai dalam PKn diharapkan mampu melahirkan warganegara yang
seutuhnya yang memili ciri-cir: rasa kepribadian/jati diri mandiri, rasa nikmat
akan haknya legal, politik, hak sosial ekonomi serta mampu menjalankannya
secara baaik, rasa tanggung jawab akan kewajiban, minat dan terlibat dalam
kepentingan umum sehingga berpartisipasi aktif, dan kemampuan untuk menyerap
nilai dasar kemasyarakatan.
2.
Pengertian
Nilai, Hakikat dan Makna Nilai, Klasifikasi Nilai, dan Hierarki Nilai
Pengertian
Nilai
Menurut Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010:
1-5), nilai (value) berasal dari
bahasa latin ‘valare’ atau bahasa
Prancis ‘valoir’ yang dapat diartikan
harga. (taksiran harga). Dalam sebuah laporan yang ditulis oleh A Club of Rome, nilai diuraikan dalam
dua gagasan yaitu dari sisi ekonomi dan gagasan atau makna yang abstrak. Dari
sisi ekonomi, nilai ekonomi disandarkan pada nilai produk, kesejahteraan, dan
harga, dengan penghargaan yang demikian tinggi pada hal yang bersifat material.
Sementara disisi lain, nilai digunakan untuk mewakili gagasan atau makna yang
abstrak dan tidak terukur dengan jelas, diantaranya kejujuran, keadilan,
kedamaian, dan persamaan. Banyak ahli mengemukakan tentang pengertian nilai,
diantaranya Sumantri, Mulyana, Kupperman, Milton Rokeah, Lorens Bagus, Fraenkel,
Kluckhohn, dan lainnya. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, berlaku,
mengikat, dan mengimbau. Nilai berperan dalam suasana apresiasi atau penilaian
dan akibatnya sering akan dinilai berbeda oleh orang lain. Misalnya Gempa bagi
seorang fotografer sangat bernilai untuk diabadikan sebagai kejadian langka.
Sementara bagi orang beriman menganggap gempa sebagai ujian keimanan.
Hakikat dan Makna Nilai
Menurut Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010:
6) perwujudan dari hakikat dan makna nilai dapat berupa norma, etika,
peraturan, dan undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama, dan rujukan lain
yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang dalam menjalani
kehidupannya. Nilai bersifat abstrak, berada dibalik fakta, memunculkan
tindakan, melekat dalam pribadi seseorang, muncul sebagai ujung psikologis, dan
berkembang kearah yang lebih kompleks. Kemudian Kattsoff dalam Sofyan Sauri
& Herlan Hermansyah (2010: 6) mengemukakan bahwa hakikat nilai dapat
dijawab dengan tiga macam cara yaitu: nilai berhakikat subjektif tergantung
pengalaman individu pemberi nilai, nilai tersebut merupakan esensi logis dan
dapat diketahui dengan akal, nilai merupakan unsur objektif yang menyusun
kenyataan. Selanjutnya Sadullah dalam Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah
(2010: 6), mengungkapkan bahwa hakikat nilai dapat dilihat berdasarkan teori
berikut yaitu: pertama, teori volutarisme: nilai suatu pemuasan
terhadap keinginan dan kemauan. Kedua, Kaum hedonisme: hakikat nilai adalah ‘pleasure’ atau kesenangan. Ketiga,
formalisme: sesuatu yang dihubungakan dengan akal rasional. Keempat, pragmatisme: nilai itu apabila
memenuhi kebutuhan. Kelima, instrumental:
sebagai alat pencapai tujuan. Berdasarkan tipenya nilai dapat dibagi atas
nilai instrinsik dan intrumental. Nilai instrinsik adalah nilai akhir yang
menjadi tujuan. Sedangkan nilai instrumental adalah sebagai alat untuk
instrinsik.
Klasifikasi Nilai
Menurut Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010:
7-8), dalam teori nilai terdapat enam orientasi nilai yang sering dijadikan
rujukan oleh manusia dalam kehidupannya, yaitu: pertama, nilai teoritik. Nilai ini melibatkan pertimbangan logis
dan rasional dalam memikirkan dan membuktikan kebenaran sesuatu. Nilai teoritik
memiliki kadar benar-salah menurut pertimbangan akal. Oleh karena itu, nilai
erat kaitannya dengan konsep, aksioma, dalil, prinsip, teori, dan generalisasi
yang diperoleh dari sejumlah pembuktian ilmiah. Komunitas manusia yang tertarik
dengan nilai ini adalah para filsif dan ilmuwan. Kedua, nilai ekonomis. Nilai ini terkait dengan pertimbangan untung
rugi. Kelompok yang tertarik dengan nilai ini adalah pengusaha dan ekonom. Ketiga, nilai estetik. Nilai ini
menempatkan nilai tertingginya pada bentuk dan keharmonisan. Apabila dilihat
dari subyek yang memilikinya maka akan muncul kesan indah-tidak indak. Kelompok
yang tertarik dengan nilai ini adalah seniman. Keempat, nilai sosial. Nilai tertinggi dari nilai ini adal;ah kasih
sayang diantara manusia. Untuk itu, kadar nilai bergerak pada rentang
individualistik dengan altruistik. Nilai sosial ini banyak dijadikan pegangan
oleh orang yang senang bergaul, suka berderma, dan cinta sesama manusia. Kelima, nilai politik. Nilai
tertingginya adalah kekuasaan sehingga nilainya akan bergerak dari intensitas
pengaruh yang rendah sampai yang tinggi. Nilai ini menjadi tujuan politisi dan
penguasa. Keenam, nilai agama. Secara
hakiki nilai agama memiliki dasar kebenaran yang kuat dibanding nilai yang lain
karena bersumber dari Tuhan. Nilai tertinggi yang harus dicapai adalah
kesatuan. Manusia yang memiliki orientasi kuat terhadap nilai ini adalah nabi
dan orang sholeh.
Hierarki Nilai
Menurut Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010:
8) hirarki nilai sangat bergantung dari sudut pandang dan nilai yang menjadi
pataokan dasar sipenilai. Misalnya bagi orang religius, nilai religi menempati
posisi tertinggi. Sementara orang materialisti, nilai yang tertinggi adalah
materi. Nilai penting bagi setiap orang namun tingkat kepentingannya tidak
sama. Selanjutnya Max Scheller dalam Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah
(2010: 9) menyebutkan hirarki nilai antara lain: pertama, nilai kenikmatan : nilai yang mengenakn dan tidak
mengenakan berkaitan dengan indra manusia sehingga menimbulkan manusia senang
atau menderita. Kedua, niali
kehidupan: nilai yang penting bagi kehidupan. Ketiga, nilai kejiwaan: nilai yang tidak bergantung pada keadaan
jasmani maupun lingkungan. Keempat, nileai
kerohanian: moralitas nilai dari yang suci dan ttidak suci.
Selanjutnya Notonagoro dalam Sofyan Sauri &
Herlan Hermansyah (2010: 9) mengemukakan bahwa hirarki nilai terdiri atas tiga
: pertama, nilai material yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia. Kedua, nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia
untuk dapat mengadakan kegiatan. Ketiga, nilai
kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Kemudian
kaelan dalam Sofyan Sauri & Herlan Hermansyah (2010: 9) juga mengemukakan
tentang hirarki nilai diantaranya: pertama,
nilai dasar/ontologis adalah hakikat, esensi, intisari atau makna yang terdalam
dari nilai tersebut. Misalnya hakikat Tuhan, manusia. Kedua, nilai instrumental adalah pedoman yang dapat diukur atau
diarahkan. Misalnya berkaitan dengan
tingkah laku disebut nilai moral. Ketiga,
nilai praktis adalah penjabaran dari nilai instrumental dalam kehidupan
nyata.
DAFTAR
PUSTAKA
Ine
Kusuma Aryani & Markum Susatim. 2002. Pendidikan
kewarganegaraan berbasis nilai. Bogor: Ghalia Indonesia
Sofyan
Sauri & Herlan Hermansyah. 2010. Meretas
Pendidikan Nilai. Bandung: Armico
mantap pak
BalasHapus