Jumat, 06 November 2015

Dahaga Ranah, Kemarau Rantau

Dahaga Ranah, Kemarau Rantau

Setiap tahun, kita me­nyak­sikan fenomena yang sama di Indonesia, yakni orang-orang kembali ke kampung halaman masing-masing. Istilah yang dipakai adalah mudik. Yang terjadi adalah perpindahan sejumlah ma­nusia dalam jumlah besar untuk sementara, dari kota (rantau) ke desa (ranah). Perpindahan yang tak mudah, justru di era kemajuan sarana trans­portasi. Kalau benar-benar tidak beruntung, perpindahan itu juga berarti perjalanan menuju kematian atau minimal cacat seumur hidup.
Sudah banyak ulasan kenapa mudik menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Menurut data Kementerian Perhubungan RI, jumlah pemudik tahun 2011 diperkirakan 15,4 Juta jiwa. Tidak semua berhasil mudik, karena meninggal di jalanan atau masuk rumah sakit. Angka yang tewas lebih dari 500 orang, setengah dari korban gempa Sumbar 2009. Ada juga yang meninggal setelah balik ke kota, akibat kelelahan menempuh perjalanan panjang.
Tradisi mudik juga membawa berkah bagi daerah. Uang yang mengalir diperkirakan mencapai Rp. 61 Trilyun. Atau hampir 100 kali lipat APBD Kab Padang Pariaman yang berjumlah Rp. 795 Milyar. Dengan cara seperti ini, sekali dalam setahun terjadi proses pengembalian uang ke daerah, setelah sepanjang tahun uang daerah disedot pusat. Keunikan ini tentu diluar transfer yang dilakukan para perantau kepada keluarganya di kampung.
Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang memiliki kesibukan istimewa dalam setiap kali lebaran. Orang-orang di rantau biasanya akan pulang, sekalipun kurang dari seminggu. Kerinduan akan ranah disimpan sepanjang tahun, bahkan bertahun-tahun. Kegagalan atau keberhasilan di rantau menjadi ukuran dari seberapa sering pulang kampung. Siapapun anak rantau yang pulang dijadikan panutan, apalagi kalau berhasil membawa sejumlah anak kampung lain untuk ikut merantau. Tali kekerabatan yang kuat membuhul hubungan-hubungan ekonomi yang khas.
Sudah lama diketahui bahwa perantau Minangkabau menguasai pasar-pasar tradisional di sejumlah daerah, misalnya Medan, Pekanbaru dan Jakarta. Masalahnya, secara nasional, pasar-pasar tradisional mengalami penyusutan jumlah dan besaran. Super market dan mini market kini menguasai hampir setiap pengkolan jalan. Tidak salah kalau ada yang mengatakan bahwa orang Minang itu selangkah lebih maju dari orang Tionghoa. Kenapa? Di depan ruko atau toko orang-orang Tiong­hoa, terdapat dagangan kaki lima orang-orang Minang.
Semula, hanya dengan menjadi pedagang, perantau Minang bisa mengisi sektor pekerjaan yang tidak semua suku bangsa Indonesia mampu melakukannya. Daerah-daerah baru biasanya menarik para perantau untuk betul-betul beradu untung. Lama-kelamaan, proses ini berlanjut dengan menetap di daerah-daerah itu, membentuk komunitas, bahkan melangsungkan perkawinan dengan penduduk setempat. Orga­nisasi para perantau berkembang dengan baik, sebagai bagian dari upaya mem­pertahankan soliditas kelompok.
Dalam era demokrasi, para perantau ini masuk ke lembaga-lembaga demokrasi, terutama di daerah-daerah yang memang mayo­ritas. Jadi, semakin banyak anggota legislatif di suatu daerah di luar Sumbar yang diisi oleh orang-orang Minang. Kemampuan dalam adu argumentasi di pasar-pasar, beralih ke lembaga-lembaga demokrasi. Sebagian yang lain masuk dalam komunitas keagamaan, sehingga terkenal sebagai alim-ulama yang mumpuni. Perkembangan ini terjadi dalam jalinan tahun dan abad.
Minang tidak lagi sekadar Mi­nang, melainkan Minang menjadi bagian (penting) keindonesiaan. Sejumlah politisi, sekaligus intelektual, asal Minang muncul sebagai pemberi saham atas bangunan keindonesiaan awal. Sekarang, mereka berada di banyak daerah, sebagai bagian dari komunitas keindonesiaan yang sedang terombang-ambing dalam pertaruhan demokrasi melawan otoritarianime.
Dari paparan itu, terlihat bahwa Minang tidak (lagi) hanya sebagai komunitas ekonomi, melainkan juga politik, keagamaan, bahkan mengha­silkan banyak negarawan besar. Orang Minang tidak hanya sekadar mencari kehidupan duniawi berupa keber­hasilan secara ekonomi, melainkan ju­ga menggali terus kehidupan ke­negaraan dan akherat. Sekalipun adat tidak bisa dibawa ke rantau, dalam bentuk yang sama persis, namun sebagai identitas kultural terus di­per­tahankan dalam bentuk kegiatan se­ni dan budaya di rantau masing-masing.
Dan semua hal itulah yang dibawa kembali ke ranah, ketika mudik. Ada yang positif, ada juga yang negatif. Yang negatif, misalnya, membawa minum-minuman keras dan bahkan narkoba untuk dikonsumsi di area-area publik seperti tepi pantai. Ada juga yang tipis telinganya, sehingga mudah menunjukkan “Siapa Saya” (Sia Aden) dalam senggol-senggolan di acara kendurian (baralek).  Yang positif, tentu menebarkan ilmu pengetahuan yang didapat di rantau untuk dicerna masyarakat di ranah, dengan beragam tafsiran masing-masing.
Ranah kini haus dengan beragam informasi dari rantau. Tidak sekadar informasi, tetapi juga ilmu penga­tahuan dan metode-metode baru dalam menyelesaikan begitu banyak masalah di ranah. Ranah yang dihantam oleh beragam serbuan informasi mentah, setengah mentah ataupun mengada-ada lewat media televisi, memerlukan nilai-nilai tersendiri untuk menyaring dan mengendalikannya. Ranah yang dahaga ini layak diberikan kesegaran baru, berupa air minum ilmu pengetahuan yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan.
Kenapa terbalik? Bukankah selama ini ranah menyediakan segalanya? Nah, kita perlu mere­nungkan baik-baik. Bukankah rantau juga sedang kemarau, dengan sema­kin marginalnya pasar-pasar tradi­sional, misalnya? Di titik ini terdapat esensi perlunya sinergi ranah dengan rantau yang sama-sama dahaga, sama-sama kekeringan, agar ranah tak hilang, rantau tak mela­yang, dilamun oleh tsunami krisis multi-dimen­sional dalam skala yang lebih luas.

copas dari www.indrapiliang.com.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar