Kamis, 12 November 2015

Globalisasi dan Kosmopolitansme

“Globalisasi dan Kosmopolitanisme”
A.  Globalisasi
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi merupakan adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Globalisasi menimbulkan dampak positif dan negatif. Adapun dampak positif globalisasi adalah: mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, mudah melakukan komunikasi, cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi), menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran, memacu untuk meningkatkan kualitas diri, mudah memenuhi kebutuhan. Sementara dampak negatif globalisasi adalah: informasi yang tidak tersaring, perilaku konsumtif, membuat sikap menutup diri, berpikir sempit, pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk, mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara (id.wikipedia.org: 2012)
Kemudian Kalidjernih (2009: 117-119)  menjelaskan bahwa globalisasi membawa perubahan kepada tiga aspek utama kehidupan yaitu ekonomi, politik, dan budaya. Dalam bidang ekonomi, globalisasi ditandai oleh bangkitnya pasar financial dunia dan zona perdagangan bebas. Globalisasi juga mengembangkan bentuk baru pemerintahan tingkat global. Hal ini sering dianggap memperlemah kedaulatan nasional pada aspek teritorialitas, otonomi, dan legalitas. Secara politik, organisasi internasional seperti PBB, Badan Kesehatan Dunia, dan yang lain sangatlah menonjol. Dengan globalisasi telah terjadi homogenitas yang mana cita rasa, preferensi, dan gaya hidup yang lebih umum terutama dikalangan menengah ke atas diberbagai negara maju dan berkembang. Hal ini mengikis dan memperkecil identitas dan otentisitas budaya lokal. Dilain pihak, globalisasi mendorong hibridisasi yakni terjadi percampuran budaya dan gaya hidup dengan mengadopsi dan memodifikasi produk global sesuai kondisi lokal sehingga praktik lama ditinggalkan dan bergabung dengan praktik baru. Namun disisi lain, globalisasi memungkinkan penguatan perbedaan dan kekhasan lokal karena bagi kaum tradisionalis, globalisasi menimbulkan korupsi dan dekadensi moral. selain itu, globalisasi juga semakin meningkatkan ketidaksetaraan global.
Lebih lanjut Kalidjernih (2009: 121) mengemukakan bahwa globalisasi dengan salah satu ujung tombaknya teknologi informasi mutakhir telah mendorong kesempatan bangkitnya bentuk governance subnasional. Globalisasi memungkinkan terobosan baru, mendobrak pintu hierarkis, hal-hal yang mistis dan tabu. Dengan demikian, individu semakin otonom. Kewarganegaraan dapat dilihat lebih kurang sebagai bentuk partisipasi demokrasi yang lebih radikal dan aktif.
B.  Kosmopolitan
Menurut Kalidjernih (2009: 18-19) kosmopitanisme merujuk kepada suatu gagasan atau paham bahwa semua manusia tanpa memandang latar belakangnya adalah anggota dari sebuah komunitas. Kosmopolitanisme berasal dari bahasa Yunani Kuno kosmoplites (warga dunia) yakni terbentuk dari kata ‘kosmo’ (dunia;semesta) dan ‘polis’ (kota). Konsep kosmoplitanisme yang paling dominan merujuk kepada kosmopolitanisme moral karena penekanannya kepada universalisme etika kosmopiltan.
Selanjutnya Kalidjernih (2009: 19-24) mengemukakan bahwa dalam kosmopolitanisme terdapat tiga aliran utama, yaitu: pertama, kosmopolitanisme moral. Dalam konsep kosmopolitan, kosmopolitan moral paling dominan karena penekanannya kepada universalisme etika kosmopiltan. Gagasan ini bermula dari filosof Diogenes yang menyatakan diri sebagai warga dunia ketika ditanya dari mana dia berasal. Kedua, kosmopolitan politis. Melalui pendekatan ini, kosmopolitanisme dilihat sebagai manifestasi fundamental konteks politis yang dihadirkan oleh globalisasi. Sejalan dengan penekanan pada hak-hak individu dan orang lain, keawragnegaraan cosmopolitan ditandai dengan berkurangnya isu teitori yang umumnya diukur dari kelahiran seseorang. Ketiga, kosmopolitanisme kultural. Hal ini bertalian dengan transformasi internal fenomena sosial dan kultural melalui problematisasi dan pluralisasi, yang melibatkan diri, yang lain, dan dunia dalam proses interaksi. Misalnya kebangkitan masyarakat jejaring yang mana keterhubungannnya melampaui ruang dan waktu dalam suatu struktur terbuka dan non-hierarkis.
DAFTAR PUSTAKA
Kalidjernih, Freddy K. 2009. “Globalisasi dan Kewarganegaraan”. Acta civicus: jurnal pendidikan kewarganegaraan. Vol. 2 No. 2: 113-126
            . 2009. “Kosmopolitanisme: Implikasi terhadap Kewarganegaraan”. Acta civicus: jurnal pendidikan kewarganegaraan. Vol. 3 No. 1: 16-30
id.wikipedia.org. 2012. Globalisasi. Diakses 31 Maret 2012


Tidak ada komentar:

Posting Komentar