“Globalisasi dan
Kosmopolitanisme”
A. Globalisasi
Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara
menjadi semakin sempit. Globalisasi merupakan adalah suatu proses di mana antar
individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung,
terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Globalisasi menimbulkan dampak positif dan negatif. Adapun dampak positif
globalisasi adalah: mudah
memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, mudah melakukan komunikasi, cepat
dalam bepergian (mobilitas tinggi), menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran,
memacu untuk meningkatkan kualitas diri, mudah memenuhi kebutuhan. Sementara
dampak negatif globalisasi adalah: informasi yang tidak tersaring, perilaku
konsumtif, membuat sikap menutup diri, berpikir sempit, pemborosan pengeluaran
dan meniru perilaku yang buruk, mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai
dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara (id.wikipedia.org: 2012)
Kemudian
Kalidjernih (2009: 117-119) menjelaskan bahwa globalisasi membawa
perubahan kepada tiga aspek utama kehidupan yaitu ekonomi, politik, dan budaya.
Dalam bidang ekonomi, globalisasi ditandai oleh bangkitnya pasar financial dunia
dan zona perdagangan bebas. Globalisasi juga mengembangkan bentuk baru
pemerintahan tingkat global. Hal ini sering dianggap memperlemah kedaulatan
nasional pada aspek teritorialitas, otonomi, dan legalitas. Secara politik,
organisasi internasional seperti PBB, Badan Kesehatan Dunia, dan yang lain
sangatlah menonjol. Dengan globalisasi telah terjadi homogenitas yang mana cita
rasa, preferensi, dan gaya hidup yang lebih umum terutama dikalangan menengah
ke atas diberbagai negara maju dan berkembang. Hal ini mengikis dan memperkecil
identitas dan otentisitas budaya lokal. Dilain pihak, globalisasi mendorong
hibridisasi yakni terjadi percampuran budaya dan gaya hidup dengan mengadopsi
dan memodifikasi produk global sesuai kondisi lokal sehingga praktik lama
ditinggalkan dan bergabung dengan praktik baru. Namun disisi lain, globalisasi
memungkinkan penguatan perbedaan dan kekhasan lokal karena bagi kaum
tradisionalis, globalisasi menimbulkan korupsi dan dekadensi moral. selain itu,
globalisasi juga semakin meningkatkan ketidaksetaraan global.
Lebih
lanjut Kalidjernih (2009: 121) mengemukakan bahwa globalisasi dengan salah satu
ujung tombaknya teknologi informasi mutakhir telah mendorong kesempatan
bangkitnya bentuk governance subnasional.
Globalisasi memungkinkan terobosan baru, mendobrak pintu hierarkis, hal-hal
yang mistis dan tabu. Dengan demikian, individu semakin otonom. Kewarganegaraan
dapat dilihat lebih kurang sebagai bentuk partisipasi demokrasi yang lebih
radikal dan aktif.
B. Kosmopolitan
Menurut
Kalidjernih (2009: 18-19) kosmopitanisme merujuk kepada suatu gagasan atau
paham bahwa semua manusia tanpa memandang latar belakangnya adalah anggota dari
sebuah komunitas. Kosmopolitanisme berasal dari bahasa Yunani Kuno kosmoplites
(warga dunia) yakni terbentuk dari kata ‘kosmo’ (dunia;semesta) dan ‘polis’
(kota). Konsep kosmoplitanisme yang paling dominan merujuk kepada kosmopolitanisme
moral karena penekanannya kepada universalisme etika kosmopiltan.
Selanjutnya
Kalidjernih (2009: 19-24) mengemukakan bahwa dalam kosmopolitanisme terdapat tiga
aliran utama, yaitu: pertama, kosmopolitanisme
moral. Dalam konsep kosmopolitan, kosmopolitan moral paling dominan karena
penekanannya kepada universalisme etika kosmopiltan. Gagasan ini bermula dari
filosof Diogenes yang menyatakan diri sebagai warga dunia ketika ditanya dari
mana dia berasal. Kedua, kosmopolitan
politis. Melalui pendekatan ini, kosmopolitanisme dilihat sebagai manifestasi
fundamental konteks politis yang dihadirkan oleh globalisasi. Sejalan dengan
penekanan pada hak-hak individu dan orang lain, keawragnegaraan cosmopolitan
ditandai dengan berkurangnya isu teitori yang umumnya diukur dari kelahiran
seseorang. Ketiga, kosmopolitanisme kultural.
Hal ini bertalian dengan transformasi internal fenomena sosial dan kultural
melalui problematisasi dan pluralisasi, yang melibatkan diri, yang lain, dan
dunia dalam proses interaksi. Misalnya kebangkitan masyarakat jejaring yang
mana keterhubungannnya melampaui ruang dan waktu dalam suatu struktur terbuka
dan non-hierarkis.
DAFTAR
PUSTAKA
Kalidjernih,
Freddy K. 2009. “Globalisasi dan Kewarganegaraan”. Acta civicus: jurnal pendidikan kewarganegaraan. Vol. 2 No. 2:
113-126
id.wikipedia.org. 2012. Globalisasi. Diakses
31 Maret 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar